Hasil keputusan Rapat Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 18 Jakarta serta Dewan Guru Hari Rabu Tanggal 28 Mei 2021 memutuskan tentang penetapan Kelulusan Peserta Didik Madrasah Tsanawiyah Negeri 18 Jakarta Tahun Pelajaran 2020-2021, yakni:
Peserta Didik Kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri 18 Jakarta yang nama-namanya tercantum dalam lampiran merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini adalah yang dinyatakan LULUS dari tingkat satuan pendidikan Madrasah Tsanawiyah Negeri 18 Jakarta Tahun Pelajaran 2020/2021